Kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Andita Sitepu, S.H, M.H. Pada pelaksanaan sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan imbauan langsung kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, terutama penggunaan helm SNI, menghindari pelanggaran marka jalan, serta larangan berkendara sambil menggunakan ponsel. Kesadaran berkendara aman menjadi fokus utama dalam kegiatan ini.
Selain memberikan edukasi, petugas Sat Lantas juga melakukan penegakan hukum secara humanis melalui tilang teguran kepada para pengendara yang terlihat melakukan pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu, atau kendaraan tanpa kelengkapan. Teguran ini diberikan sebagai bentuk pembinaan agar masyarakat lebih disiplin dan memahami risiko kecelakaan akibat pelanggaran tersebut.
AKP Andits, menegaskan bahwa tindakan teguran simpatik ini merupakan langkah pembinaan dalam rangka menekan angka kecelakaan.
“Kami mengedepankan edukasi dan pencegahan. Teguran yang diberikan hari ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih tertib demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Pelaksanaan sosialisasi di kawasan Bambu Runcing ini mendapat respons positif dari masyarakat. Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan serupa di berbagai titik keramaian sebagai upaya membangun budaya tertib berlalu lintas serta mendukung keberhasilan Operasi Zebra Toba 2025. (Sumber Humas Polres Tanah Karo) Reporter : Jan Gt. Editor : Fajar Trihatya SE






.jpg)
