Pemerintahan Kabupaten Karo melaui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (D-PMD) Kabupaten Karo menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD Dan Kepala Desa di 5 Kecamatan Tahun Anggaran 2025. Yang diselenggarakan selama 3 hari, sejak tanggal 5 s/d 7 november 2025.
Adapun 5 Kecamatan yang mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas Anggota BPD Dan Kepala Desa kali ini, Kecamatan Kutabuluh, Kecamatan Tiganderket, Kecamatan Payung, Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Namanteran.
Jumat, 7 November 2025 hari terakhir kegiatan pembekalan ini di adakan di Aula Kantor Kecamatan Namanteran. Hadir sebagai pemateri diantaranya, Andy Sinuhaji Kabid administrasi pemerintahan desa Dinas PMD Kabupaten Karo, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Karo Dra Lusia Br Sukatendel, Camat Simpang Empat Binaria Surbakti, sementara Camat Naman Teran terpantau tidak ikut hadir dalam kegiatan ini.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menambah semangat dan memastikan adanya dukungan penuh dalam pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas para Anggota BPD dan Kepala Desa.
Dihadapan peserta Andy Sinuhaji menyampaikan materi terkBPD.tBeliapokok dan fungsi (Tupoksi) Perangkat Desa dan peran BPD dalam mengawasi kinerja Pemdes. Beliau juga menjelaskan secara rinci tentang struktur organisasi pemerintahan desa, tugas masing-masing perangkat, serta peran penting perangkat desa dalam pelayanan masyarakat, pembangunan, dan pemberdayaan di tingkat desa.
Sesi kedua dilanjutkan oleh Dra Lusia Br Sukatendel dengan materi Strategi Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan peran para anggota BPD.
Dalam pemaparannya, Lusia menekankan pentingnya perangkat desa memiliki kemampuan responsif, inovatif, dan kolaboratif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Selain itu, beliau juga menggarisbawahi perlunya inovasi serta partisipasi aktif dari masyarakat untuk mewujudkan visi desa yang lebih maju dan mandiri. Dan meningkatkan sumber daya manusia didesa dalam hal mengatasi penyakit masyarakat.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Karo Lusia Sukatendel juga menegaskan fungsi utama BPD selain menyerap aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa, serta membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa. Beliau juga menegaskan pentingnya sinergi antara perangkat desa dan BPD dalam menciptakan pemerintahan yang harmonis dan efektif.
Acara ini menjadi momentum penting dalam membangun profesionalisme dan kerja sama yang lebih baik antara perangkat desa dan BPD. Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan Desa Sumberkima dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan tercapainya pembangunan di desa.
Media : Sumut Jaya.com
Jurnalis: Erwin.Sebayang
Editor : Fajar Trihatya, SE







