Para aktivis menilai kasus tersebut merupakan persoalan serius karena diduga kuat terjadi mark up anggaran dan adanya indikasi praktik korupsi yang belum disentuh secara tegas oleh aparat penegak hukum. Mereka menyesalkan lambannya respons Kejati NTB dan Kejari Dompu yang hingga kini dinilai belum menunjukkan langkah nyata dalam penyelidikan kasus itu.
“Berbagai upaya sudah kami tempuh, termasuk aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Dompu pada Kamis, 16 Oktober 2025. Namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak kejaksaan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten,” ungkap salah satu perwakilan jaringan aktivis NTB.
Proyek pembangunan RTH tersebut diketahui berlokasi di bekas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Dompu, dengan pagu anggaran sebesar Rp2.050.000.000,00 dan nilai kontrak Rp2.030.775.165,00. Proyek yang seharusnya menghadirkan fasilitas hijau dan ruang publik bagi masyarakat itu justru diduga kuat menjadi ajang permainan anggaran.
Kasus dugaan mark up dan penyimpangan tersebut sebenarnya telah masuk dalam penanganan Kejaksaan Negeri Dompu. Namun, hingga kini belum ada kejelasan yang memuaskan dari pihak kejaksaan, sehingga menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan aktivis.
Lebih ironis lagi, proyek RTH Karijawa ternyata telah berlanjut ke tahap II, padahal persoalan pada tahap pertama belum diselesaikan. Parahnya, pelaksana proyek pada tahap lanjutan masih menggunakan CV yang sama dengan pelaksana tahap pertama.
“Berdasarkan hasil kajian kami, jika proyek tahap pertama sudah bermasalah, maka seharusnya pembangunan tahap kedua tidak dilanjutkan. Ini menunjukkan adanya kejanggalan serius dan dugaan pembiaran dari pihak terkait,” tegas para aktivis NTB.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu ketika dikonfirmasi menyebutkan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan pemenang tender proyek tersebut. Pernyataan ini justru memperkuat dugaan adanya permainan dan campur tangan pihak lain dalam proses pelaksanaan proyek RTH Karijawa.
“Pernyataan dari Kepala DLH itu semakin memperjelas dugaan kami bahwa ada pihak-pihak tertentu yang bermain di balik proyek ini. Kami mendesak Kejati NTB dan Kejari Dompu agar segera menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan profesional, tanpa tebang pilih,” pungkas jaringan aktivis NTB. (Rel/Red/Dr)







