Pakar Hukum (Assoc) Prof.Dr Ali Yusran Gea dalam pernyataannya yang resmi di Medan, Rabu (11/2/2026), menekankan pentingnya menjunjung motto Kota Medan "Medan untuk Semua". "Media dan LSM tidak boleh provokatif. Kita harus me-masyarakatkan budaya membangun kota Medan, bukan budaya cari musuh," ujarnya.
(Assoc) Prof. Dr. Gea menjelaskan bahwa pekerjaan renovasi gedung tersebut memang telah dilaksanakan selama pemerintahan Walikota Medan dahulu. "Masa itu sudah terlewatkan, sehingga Kadis Perkim Medan saat ini tidak ada sangkut pautnya," tegasnya. Ia memperingatkan bahwa dugaan pemberitaan itu tanpa konfirmasi kepada pejabat terkini berpotensi melanggar delik hukum dan kode etik jurnalistik.
Lebih lanjut, Pakar Hukum (Assoc) Prof.Dr Ali Yusran Gea ini berjanji akan meminta pertanggung-jawaban pidana kepada pihak-pihak yang memberitakan isu-isu tersebut tanpa verifikasi. "Saya akan tindak tegas secara hukum pidana siapa saja yang melanggar," katanya. Ia juga menyatakan berita ini sebagai bentuk somasi publik di media sosial, termasuk Berita Nasional Terkini di TikTok, yang telah mengangkat isu renovasi Perkim Medan tanpa konfirmasi dan konteks yang benar, sebagai Penasehat dan Pakar Hukum Perundang-Undangan dan Pidana.
(Assoc) Prof. Dr. Gea mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program kerja Wali Kota Medan saat ini demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dibandingkan masa sebelumnya.
Apalagi kata Pakar Hukum (Assoc) Prof.Dr Ali Yusran Gea bahwa slogan kota Medan "Medan Untuk Semua". Slogan ini menggambarkan komitmen Pemerintah Kota Medan untuk mewujudkan pembangunan inklusif yang merata, bersatu, dan memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam berbagai aspek kehidupan. (Red)






.jpg)
