Kabar dugaan penyimpangan ini beredar luas di kalangan warga setempat selama masa kepemimpinan oknum kasek di SMK DP Pangkalan Brandan, Jalan Balongan, Desa Puraka II, Komplek Pertamina Pangkalan Brandan, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Tim media SumutJaya.com yang mencoba konfirmasi langsung ke Kasek justru hanya bertemu Wakasek dan sejumlah guru, karena kasek tidak pernah ditemui.
Salah satu indikasi yang disebut warga adalah kondisi fasilitas sekolah yang masih rusak, seperti atap asbes jebol yang belum diganti serta papan nama sekolah yang masih mencantumkan nama kasek lama. "Masalah asbes yang banyak rusak itu bukan urusan kami, Bang. Itu urusan Kepala Sekolah kami," ujar seorang guru saat dikonfirmasi tim media.
Saat ditanya rincian penggunaan dana BOS, guru yang ditemui mengaku belum menyusun plank atau laporan rincian tersebut. Sekolah ini memiliki sekitar 269 siswa, dan memungut SPP sebesar Rp200 ribu per siswa per-bulannya. Oknum kasek ini telah menjabat sekitar dua tahun lebih.
Desakan dari DPC LSM KPK-RI Langkat disampaikan pada Kamis (15/1/2026), menuntut aparat penegak hukum bertindak cepat untuk mengusut dugaan korupsi dana BOS yang merugikan pendidikan anak bangsa. Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan konfirmasi resmi dari kasek terkait tudingan tersebut. (Agus)







