15 Januari 2026

DPC LSM KPK RI Langkat Desak Kejaksaan dan Polres Binjai Periksa Kasek SD 054873 Langkat Diduga Abaikan Perawatan Sekolah dan Larang Wartawan Dokumentasi

SumutJaya.com, Langkat -Tim Media SUMUT JAYA melakukan kunjungan lapangan ke SD Negeri 054873 Selayang Pulo, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada hari Rabu (14/1/2026). Dipimpin Kepala Sekolah berinisial F, sekolah ini dinilai dalam kondisi memprihatinkan: ruangan rusak parah, lingkungan kumuh, dan tidak layak sebagai tempat belajar mengajar anak usia dini.

Beberapa ruang kelas serta kantor kepala sekolah terlihat dibiarkan membusuk tanpa perawatan. Yang lebih ironis, plang Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) – simbol transparansi penggunaan anggaran – sama sekali tidak ditemukan di lokasi. Padahal, plang tersebut wajib dipasang sesuai regulasi Kementerian Pendidikan untuk memastikan akuntabilitas dana publik.

Alasan Kepsek Dianggap tidak masuk akal, saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah F mengklaim plang hilang tersapu banjir pada 27 November 2025, dan sekolah belum sempat dibersihkan. Klaim ini ditolak mentah-mentah oleh tim investigasi. "Sudah lebih dari satu bulan sejak banjir, tapi tidak ada tanda-tanda pembersihan atau perbaikan. Ini menimbulkan dugaan pengelolaan dana yang tidak transparan," tegas salah satu anggota tim.F lebih lanjut mengaku telah mengajukan proposal perbaikan berulang kali ke pihak terkait, tapi tanpa bukti administrasi seperti salinan surat atau nomor registrasi. Pernyataan ini hanya menambah kecurigaan atas pengelolaan Dana BOS senilai puluhan juta rupiah per tahun.

Larangan Foto: Penghalangan Pers yang Melanggar UU. Puncak ketegangan terjadi saat konfirmasi. Kepala Sekolah F secara tegas melarang tim mengambil foto kondisi sekolah dengan alasan "keamanan". Tindakan ini dinilai sebagai penghalangan tugas jurnalistik, melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menjamin hak wartawan untuk dokumentasi dan peliputan publik.

Sikap tertutup ini memicu respons keras dari DPC LSM KPK RI Langkat. "Kami desak Kejaksaan dan Polres Binjai segera periksa Kasek F atas dugaan korupsi Dana BOS dan obstruction of justice terhadap pers," ujar Ketua DPC LSM KPK RI Langkat Agus Salim dalam pernyataan resmi mereka, Kamis (15/1/2026).

Tuntutan Segera ke Dinas Pendidikan

Tim Media SUMUT JAYA menyerukan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS di SD 054873. "Kepentingan siswa harus diutamakan. Fasilitas rusak berisiko membahayakan generasi muda," tambah tim. Kasus ini akan terus digali untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pendidikan di daerah.(Red/Tim) Bersambung...

Share:

BERITA UTAMA

DPC LSM KPK-RI Langkat Desak Kejatisu dan Poldasu Periksa Kasek SMK DP Brandan Diduga Korupsi Dana BOS

SumutJaya.com, Langkat. – DPC LSM KPK RI mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Polda Sumatera Utara (Poldasu) untuk seger...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image