“Hutan terbakar, hidup terganggu. Jangan buka lahan dengan membakar, karena satu api bisa menghancurkan banyak hal — udara, alam, bahkan kesehatan dan ekonomi masyarakat,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, pembukaan lahan dengan cara membakar bukan hanya tindakan yang tidak bertanggung jawab, tapi juga melanggar hukum. Untuk itu, pihaknya terus mengintensifkan patroli dan pemantauan wilayah rawan Karhutla serta memberikan edukasi langsung kepada warga melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa-desa.
“Jaga hutan, jaga kehidupan. Sekali hutan terbakar, dampaknya bisa bertahan lama. Udara tercemar, ekosistem rusak, dan masyarakat menderita,” ujar AKBP Eko Yulianto.
Polres Tanah Karo juga mengajak seluruh elemen pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat untuk bersatu dalam menjaga lingkungan. Penggunaan teknologi pertanian dan metode ramah lingkungan menjadi solusi yang jauh lebih bijak daripada cara lama yang membakar.
Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian, Kapolres berharap Tanah Karo tetap hijau, sehat, dan bebas dari bencana Karhutla.
Reporter : Jan Gt. Editor : Fajar Trihatya SE