JAYA DI BERITA DEMI KEMAJUAN

8/01/2025

PARKIR SEPEDA MOTOR DI 𝐏𝐄𝐒𝐓𝐀 𝐁𝐔𝐍𝐆𝐀 & 𝐁𝐔𝐀𝐇 𝐃𝐈𝐊𝐔𝐓𝐈𝐏 𝐁𝐈𝐀𝐘𝐀 Rp𝟓.𝟎𝟎𝟎 𝐎𝐋𝐄𝐇 𝐉𝐔𝐑𝐔 𝐏𝐀𝐑𝐊𝐈𝐑 𝐃𝐈𝐒𝐇𝐔𝐁 𝐊𝐀𝐁𝐔𝐏𝐀𝐓𝐄𝐍 𝐊𝐀𝐑𝐎, 𝐊𝐀𝐑𝐂𝐈𝐒 MOBIL 𝐃𝐈𝐁𝐄𝐑𝐈𝐊𝐀𝐍

SumutJaya.com, Karo.   -Mohon Kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karo agar menertibkan Juru Parkir yang meminta bayaran tidak sesuai kepada Pengunjung yang Datang ke Seputaran Taman Mejuah-juah Berastagi.

"Malam ini KARO News menerima begitu banyak laporan terutama dari Wisatawan yang datang dari Luar Kabupaten Karo mengatakan bahwa juru Parkir mengutip biaya parkir 5.000 untuk kendaraan Speda motor.

Karcis yang diberikan juru parkir tersebut memang tertulis angka 5.000 rupiah namun Karcis itu sesuai Perda Kabupaten Karo Nomor 01 tahun 2024 adalah untuk kendaraan Roda 6 ataupun Truck.

Mari utamakan kejujuran dalam segala hal agar para Wisatawan yang datang berkunjung bisa nyaman & akan membawa cerita yang baik saat mereka kembali ke Daerah Mereka.

"Tolong Kadishub tertibkan juru parkirnya, jangan buat malu dicap Banyak Pungutan tak jelas," kata masyarakat yang parkir.

(Hendri Situmorang)

Share:

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image