JAYA DI BERITA DEMI KEMAJUAN

  • RUANG IKLAN

    Ruang ini disewakan untuk pemasangan iklan banner.

Tampilkan postingan dengan label narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label narkoba. Tampilkan semua postingan

7/10/2025

Minta Walikota Medan dan Kadisdik Tindak SMP Negeri 27 Diduga Kutip Dana Rp100 ribu Tiap siswa Buat Pensi



SumutJaya.com, LangkaatΚ»Medan. –Kegiatan Pentas Seni (Pensi) yang dilaksanakan disekolah itu sangat baik dan untuk mengembangkan bakat dan seni siswa siswi tapi jangan memberatkan orang tua siswa siswi.

Namun Pentas Seni itu dikutip biaya oleh pihak sekolah dan ini dapat memberatkan serta beban bagi orang tua murid, apalagi biaya persiswa Rp 100.000 jika mau ikut pensi.q

Menurut informasi dari pihak Paniatiass1 qPensi membenarkan adanya kutipan di Kelas 9 SMP Negeri 27 itu, di Medan (10/7-2025).

Selain itu sekolah tempat belajar dan mengajar di SMPN 27 Medan telah mengadakan kegiatan pensi (pentas seni) tgl 24 Mei 2025 namun diduga siswa siswi dibebankan biaya. Padahal dana BOS disekolah itu layak dan juga dapat dipergunakan. 

Artinya jangan lagi ada orang tua siswa siswi dibebankan dengan uang diluar kewajiban yang sudah ditetapkan.

Untuk itu diminta kepada Walikota Medan, Kadisdik Medan untuk segera mengevaluasi jabatan Kepsek SMPN 27 yang diduga telah terjadi kutipan untuk siswa siswi kelas 9.

Tim media mencoba menghubungi Kepsek SMP Negeri 27 Medan namun telponnya tidak diangkat.

Dengan tidak diangkat telpon ke Kepsek berarti sulit untuk berkomunikasi dan diduga sang pimpinan sekolah menghindar dari pertanyaan seputar biaya pensi.

Berikut daftar siswa yang telah membayar biaya pensi sebagai berikut :

1)Anggi  2)Nabila  3)Saneha. 4)Guci. 5 Restu

6)Steven. 7 Efraim. 8)Rafa Ananda. 9)TM Qaisar

10) Grace. 11) Keren. 12) Ruth. 13) Beatrix

14) Latifah. 15) rezeki. 16) Deby. 17) Rauf. 18).Sonya. 19) Dermawan. 20) Zien.  21) Rafa Baihaqi.  22) Jenser.  23) Galang.  24) Satria.        25) Romario.  26) Tiara.  27) Citra (80rb)  28) Nazli.

Demikian nama nama yang sudah membayar biaya pensi. (Ih/Red)

Repoter : Ihut Sihombing

Share:

1/23/2025

Ungkap Kasus Narkotika, Polres Tanah Karo Sita Sabu dan Ekstasi Dengan 6 Tersangka Dan 4 Pengguna



SumutJaya.com, Kabanjahe, Karo - Polres Tanah Karo melalui Tim gabungan dari Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Penangkapan dilakukan, Selasa(21/01/2025), sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Sari Munte Kecamatan Munte Kabupaten Karo.

Dalam pengungkapan ini, personel mengamankan 6 tersangka, diantaranya 2 warga Desa Sari Munte Kecamatan Munte yakni ASS(31) dan APP(36). Kemudian 4 warga Kecamatan Berastagi, RT(43), Kelurahan Gundaling I, S(25), Desa Rumah Berastagi dan SCS(42), Desa Rumah Berastagi serta MJG alias Tenang(47), warga Belakang Mesjid Raya Kelurahan Tambak Lau Mulgap I.

Barang bukti yang diamankan meliputi enam paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat netto 26,29 gram, 1 lembar plastik klip pembungkus sabu, satu bal plastik klip kosong, tiga unit timbangan elektrik, tiga unit ponsel Android dan satu unit mobil sedan Corona warna hitam dof tanpa pelat nomor serta 1 butir pil ekstasi berat netto 0.34 gram.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.H, M.M, M. Tr. Opsla, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pelaku pengedar narkotika di Desa Sari Munte dan langsung ditindak lanjuti.

"Ada kami terima informasi tentang seseorang yang mengedarkan narkotika di Desa Sari Munte dan langsung segera kami turunkan personel untuk penyelidikan", kata Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H., berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung menangkap dua tersangka, yang diketahui bernama ASS dan APP. Penanangkapan tersebut dilakukan tepat di depan rumah ASS di Desa Sari Munte, yang saat itu kedua tersangka berada di dalam mobil dan ditemukan barang bukti berupa sabu di dalam mobil tersebut.

Setelah interogasi dan pengembangan, personel kemudian berhasil menangkap lagi tiga tersangka lainnya, yakni IRT, S dan SCS, di sebuah penginapan di Desa Tongging Kecamatan Merek, esok harinya Rabu(22/01), sekitar pukul 01.30 WIB. Saat penangkapan terhadap ketiga tersangka ini, personel tidak menemukan barang bukti narkotika, namun ditemukan ponsel milik ketiganya, setelah diperiksa ditemukan alat bukti bahwa ketiganya telah melakukan edar gelap narkotika kepada kedua tersangka awal. 

Juga disaat bersamaan, diamankan tersangka narkotika lain, yakni MJG, dengan barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan, berupa narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1 butir seberat netto 0.34 gram yang disimpannya di kantung jaket miliknya sendiri yang digantungnya sendiri didinding penginapan Romansinasi. Kemudian empat orang yang berada di TKP bersama semua tersangka, diantaranya BSS(37), ABS (36), RGP (30) dan SS(44), juga turut diamankan personel.

Setelah menjalani tes urine 4 orang yang diamankan dinyatakan positif mengandung narkotika dan langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik dan sidik lebih lanjut. Namun terhadap 4 orang yakni BSS, ABS, RGP dan SS, tidak ditemukan barang bukti yang mengaitkan mereka dengan para tersangka utama pemilik narkotika. Oleh karena itu, keempat pengguna akan diserahkan ke BNN guna menjalani rehabilitasi.

"Untuk lima tersangka sabu dijerat Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 dan tersangka ekstasi dikenakan ayat 1 nya dari tiap pasal serupa sesuai Undang Undang RI No. 35 Tanun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan 12 tahun penjara", tambah Kapolres.

Kapolres AKBP Eko Yulianto, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melaporkan peredaran narkotika di wilayahnya. "Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan mengharapkan dukungan masyarakat untuk terus membantu memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Karo, bersama kita jaga Kabupaten Karo dari bahaya laten narkoba" ujar Kapolres.

Polres Tanah Karo akan terus mengembangkan jaringan untuk mengungkap pemasok utama dari kasus ini dan memastikan peredaran narkotika di wilayah tersebut dapat ditekan.

Sumber ; ( Humas Polres T.Karo )                  

[J.GT]     

Editor ; Fajar Trihatya SE

Share:

BERITA UTAMA

Sinergitas TNI-Polri dan Pemda Karo, Patroli Malam Skala Besar Digelar di Kabupaten Karo

SumutJaya, Karo.  - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polres Tanah Karo bersama unsur TNI dan Satpol PP melaks...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image