Pernyataan ini disampaikan AKP Rasmaju Tarigan saat memberikan keterangan kepada wartawan usai pelaksanaan evaluasi penanganan tindak pidana ekonomi di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Menurutnya, keberhasilan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pelanggaran sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.
"Subsidi diberikan oleh negara untuk membantu masyarakat kecil, bukan untuk dimanipulasi demi keuntungan pribadi. Diam saat tahu ada pelanggaran berarti turut membiarkan ketidakadilan terjadi. Ini sama buruknya dengan pelaku utama," tegas AKP Rasmaju.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya penyimpangan. Polres Tanah Karo menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional.
Selain meningkatkan pengawasan dan penindakan, Satreskrim Polres Tanah Karo juga akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha, serta aparat desa agar memahami batasan dan ketentuan dalam penggunaan barang-barang subsidi negara.
AKP Rasmaju Tarigan menutup pernyataannya dengan harapan agar seluruh elemen masyarakat bersinergi menjaga integritas dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat kecil tidak dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Reporter : Jan Gt. Editor : Fajar Trihatya SE