"Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra, SH., MH mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari petugas Polsek Sumbul, bahwa salah seorang nekat menanam Ganja di perladangan milik tersangka.
"Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi, dan langsung melakukan koordinasi dengan petugas di Polsek Sumbul, " ujarnya.
"Setibanya di lokasi, petugas bersama tersangka langsung mendatangi lokasi temuan 3 batang pohon ganja itu.
"Menurut keterangan tersangka, 3 batang pohon Ganja itu merupakan hasil tanamannya sejak 8 bulan yang lalu.
"Saat ini AK bersama 3 batang pohon Ganja itu dibawa ke Mapolres Dairi guna dilakukan proses hukum sesuai Undang - Undang di NKRI.
(Hendri Situmorang)