“Jangan tunggu api membesar! Cegah karhutla sejak dini dengan menjaga kebersihan lahan dan tidak membuang puntung rokok sembarangan,” tegas AKBP Eko Yulianto.
Kapolres menambahkan, kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar, membuang sampah sembarangan, atau lalai memadamkan api kecil dapat memicu kebakaran besar yang sulit dikendalikan. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk mencegah karhutla.
Polres Tanah Karo juga gencar melakukan patroli dan sosialisasi ke masyarakat, khususnya di wilayah rawan karhutla, untuk memberikan edukasi mengenai bahaya dan dampaknya. “Karhutla bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat akibat asap yang ditimbulkan,” tambahnya.
Melalui imbauan ini, Kapolres Tanah Karo mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada Call Center 110 atau nomor Bhabinkamtibmas terdekat jika menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. (Sumber Humas Polres Tanah Karo)
Reporter : Jan Gt. Editor : Fajar Trihatya SE