Dipimpin oleh Brigadir Dedy A. Sembiring bersama lima personel lainnya yakni Bripda Egi H. Ginting, Bripda Edoward V. Sitepu, Bripda Egy A. Sukatendel, Bripda Abriel Purba, dan Bripda Padre P. Sitepu, patroli ini bertujuan mengantisipasi terjadinya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta tindak pidana lainnya.
Kasat Samapta Polres Tanah Karo, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli ini tidak hanya bersifat pengawasan, namun juga menjadi sarana dialog langsung dengan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan agar masyarakat turut aktif menjaga keamanan lingkungan serta mewaspadai peredaran narkoba.
"Kami juga berdialog dengan masyarakat dan pegawai di instansi yang disambangi, menanyakan apakah ada keluhan terkait pungli maupun aksi premanisme. Sekaligus mengingatkan, apabila melihat atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke Call Center 110 Polres Tanah Karo," ujar AKP Jonni H. Damanik.
Selain itu, personel Satsamapta turut membantu mengurai potensi kemacetan di sekitar lokasi patroli demi kelancaran aktivitas masyarakat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat mendapat sambutan positif dan menciptakan rasa aman di lingkungan kerja maupun permukiman.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di seluruh titik patroli terpantau dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.
Dengan kegiatan rutin seperti ini, Polres Tanah Karo terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Reporter : Jan Gt. Editor : Fajar Trihatya SE