JAYA DI BERITA DEMI KEMAJUAN

8/09/2025

Pajak Lama di Tigabinanga sepi Tanpa Pengunjung

SumutJaya.com, Tigabinanga -Pada tgl 8 juli 2025 Bupati Karo mengeluarkan surat edaran nomor: 530/1892/Disperindag/2025  dalam rangka pemanfatan aset serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah maka pemerintah kabupaten Karo mengoperasikan kembali pasar lama (pajak lama) yang beralamat di Kelurahan Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga.

Pajak lama yang sudah satu bulan sudah beropersi setiap hari sabtu dengan penjualan yang datang dari berbagai daerah dengan jualan makanan, buah buahan, sayuran, ikan, baju dll tapi sampai hari ini  pengunjung masih terpantau sepi, Sabtu (8/8-2025).

Pedagang menyatakan berjualan disini dalam beberapa minggu masih dikatakan rugi karena belum adanya pembeli yang banyak tahu tentang keberadaan pajak lama ini. Salah satu pedagang Bp yogi Sembiring juga menyatakan  tempat yang belum memadai karena pedagang masih ada yang beralaskan tanah ketika hujan turun maka dagangan nya akan kena hujan dan pembeli akan merasa kurang nyaman dalam melakukan transaksi jual beli disini. 

Harapannya agar pemerintah dapat melihat situasi lapak agar lapak yang masih beralaskan tanah agar segera disemen dan dibuatkan lape lape (teratak) agar penjualan merasa nyaman berjualan sehingga tata letak jualan rapi maka minat pembeli ada. Pemerintah juga harapannya dapat membuat spanduk atau Poster agar masyarakat dapat tahu hadirnya pajak lama yang sudah aktif kembali dan mendorong minat pembeli datang ke pajak lama. 

Reporter : Handreas Sebayang

Share:

BERITA UTAMA

Pajak Lama di Tigabinanga sepi Tanpa Pengunjung

SumutJaya.com, Tigabinanga -Pada tgl 8 juli 2025 Bupati Karo mengeluarkan surat edaran nomor: 530/1892/Disperindag/2025  dalam rangka pemanf...

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image