Dijelaskan disini tentang pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan sebesar Rp 34.712.200 menghabiskan di tahun 2024, tahap 1 dan sementara di tahap 2, pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp 26.040.000 diduga tidak transparan.
Hal ini juga terungkap ketika awak media ingin konfirmasi pada kepsek SDN baru baru ini beliau mengatakan itu laporannya sudah benar katanya. Kebenaran dan terujinya hal terdebut harus pihak berwenang yang memeriksanya.
Selain itu juga wartawan mencoba pertanyakan tentang Sapras dan kepsek menjawab berbelit belit ,karena kondisi sekolah biasa biasa saja dan tidak terawat hasil pantau tanggal Senin 9 Juni 2025. (*)
Reporter : I. Sihombing