Rute pengawalan dimulai dari Lapas Rutan Kabanjahe menuju Pengadilan Negeri Tanah Karo. Selama sidang berlangsung, personel Sat Samapta juga melaksanakan pengamanan di lingkungan pengadilan guna mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan.
"Walaupun ini adalah kegiatan rutin, kami tetap melaksanakan tugas secara maksimal dan tidak pernah menganggap enteng situasi. Kesiapsiagaan tetap menjadi prioritas," ujar AKP Jonni H. Damanik.
Setelah seluruh proses persidangan selesai, para tahanan dikembalikan ke Rutan Kabanjahe dalam pengawalan ketat oleh personel Samapta. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan terkendali.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Tanah Karo dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam proses peradilan yang melibatkan tahanan.
Reporter: Jan Gt. Editor : Fajar Trihatya SE