Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, S.H., menegaskan bahwa pelanggaran ODOL tidak hanya membahayakan keselamatan pengemudi itu sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. "Kendaraan yang melebihi kapasitas muatan maupun dimensi bisa menyebabkan kecelakaan fatal dan mempercepat kerusakan infrastruktur jalan. Untuk itu, kami mengajak seluruh pengusaha dan sopir truk agar patuh terhadap peraturan yang berlaku," ujarnya.
Dalam setiap kegiatan lapangan, personel Satlantas Polres Tanah Karo aktif memberikan edukasi langsung kepada pengemudi di titik-titik strategis seperti jalur lintas Medan–Kabanjahe, area penatapan Doulu, dan sejumlah lokasi rawan pelanggaran lainnya. Tidak hanya melalui dialog humanis, petugas juga membagikan brosur, memasang spanduk, dan menyampaikan pesan keselamatan berkendara melalui pengeras suara.
Upaya ini juga merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memperpanjang usia layanan jalan raya. “Keselamatan adalah prioritas utama. Dengan kesadaran kolektif, kita bisa mewujudkan jalanan yang aman, nyaman, dan layak digunakan dalam jangka panjang,” tambah AKP Rabiah.
Reporter : Jan Gt. Editor : Fajar Trihatya SE