Kapolsek Munte, AKP D. Tambunan, S.H., menjelaskan imbauan dilaksanakan kepada para petani jagung untuk tidak membakar sisa sisa tanaman atau ampas pertanian secara sembarangan, karena berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama di musim kemarau.
"Kami mengingatkan warga, khususnya petani, agar tidak membakar lahan pertanian. Api yang digunakan untuk membakar ampas pertanian bisa menyebar dengan cepat, terutama di wilayah perbukitan dan dekat hutan jati. Ini membahayakan keselamatan dan juga melanggar hukum," ujar Kapolsek AKP D. Tambunan, S.H.
Selain memberikan imbauan secara langsung, petugas juga memasang spanduk bertuliskan "STOP PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN" sebagai bentuk edukasi dan peringatan tegas kepada masyarakat sekitar.
Kapolsek menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan pendekatan persuasif kepada masyarakat guna mencegah terjadinya Karhutla, serta menindak tegas pelaku pembakaran lahan secara sengaja.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar, serta mendapat respon positif dari warga yang berjanji untuk lebih berhati hati dan menjaga lingkungan mereka dari bahaya kebakaran.
Reporter : Jan.Gt. Editor : Fajar Trihatya SE