JAYA DI BERITA DEMI KEMAJUAN

9/26/2025

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ringkus Petani di Selandi, Sita Sabu dan Tanaman Ganja

SumutJaya.com, Tanah Karo(Sumut) – Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo yang dipimpin Kanit 2 Opsnal Ipda Romy Gintint, S.H, berhasil meringkus seorang pria berinisial HB alias GB (48), warga Desa Selandi, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo. Tersangka yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap saat berada di areal perladangan di Desa Selandi pada Selasa (23/9/2025) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

"Dari tersangka HB, petugas menemukan lima paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,38 gram, serta delapan batang tanaman ganja dengan berat total 2.600 gram,” ujar Kapolres.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu lembar plastik klip kosong, uang tunai Rp100 ribu, satu unit handphone merek Nokia, serta satu goni yang digunakan tersangka.

Kapolres menambahkan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa sabu dan tanaman ganja tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, HB bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (1)serta 112(1) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKBP Eko Yulianto. (Sumber Humas Polres Tanah Karo )                          

Reporter : Jan Gt.        Editor : Fajar Trihatya SE

Share:

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah bersama Babinsa Lingga Laksanakan kegiatan Sapa Warga di Desa Merek

SumutJaya.com, Merek Karo.  -Jumat 26 September 2025 Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Aipda Yandi Arhadana bersama Babinsa Serma Justiaman L...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image