"Sosialisasi menghadirkan narasumber, yakni Camat Laubaleng Berry Hadinata S. Depari, S.H., M.M., Kapolsek Mardingding AKP A. Nainggolan, S.H., serta Danramil 09/LB yang diwakili oleh Sertu Jumarin.
Rangkaian kegiatan dimulai di Desa Pintu Angin dengan melibatkan perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta pelajar SMP Budi Murni. Selanjutnya kegiatan berlangsung di Desa Perbulan yang dihadiri perangkat desa, BPD, tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda. Sosialisasi terakhir digelar di Desa Martellu bersama masyarakat, perangkat desa, serta berbagai unsur tokoh masyarakat.
"Dalam materinya, para narasumber menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda yang harus dihindari bersama. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk taat hukum, menjaga keamanan lingkungan, serta tidak terlibat dalam perbuatan melanggar hukum.
"Kapolsek Mardingding AKP A. Nainggolan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud sinergi Forkopimca untuk melindungi generasi muda sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi narkoba, memahami aturan hukum, dan bersama-sama menjaga keamanan di Kecamatan Laubaleng,” tegas Kapolsek.
Kegiatan berjalan lancar, tertib, dan berakhir dalam keadaan aman serta kondusif.
#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
(Hendri Situmorang)