Kegiatan pembersihan dilakukan pada Sabtu (27/9/2025) mulai pukul 10.00 WIB dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, S.H., didampingi Kanit Turjawali IPDA Herwansyah, Kanit Kamsel AIPTU Sudarmono, serta sejumlah personel Satlantas lainnya.
Petugas melakukan pengamanan arus lalu lintas sekaligus mengevakuasi batang dan ranting pohon menggunakan mobil derek Satlantas serta alat potong sederhana. Sekitar pukul 12.00 WIB, seluruh material pohon berhasil dipindahkan dari badan jalan sehingga arus lalu lintas kembali normal dan dapat dilalui dua jalur.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, mengapresiasi kesigapan personel di lapangan serta dukungan masyarakat yang turut membantu dengan memberikan laporan cepat atas kejadian tersebut. (Sumber Humas Polres Tanah Karo).
Reporter : Jan Gt. |Editor : Fajar Trihatya SE