Kegiatan ini dihadiri oleh Koramil 09/Laubaleng Kodim 0205/TK, Polsek Mardinding Polres Tanah Karo, pemerintah kecamatan, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Forkopimca bersama pemerintah kecamatan dan masyarakat menyampaikan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk tindakan anarkis dalam penyampaian aspirasi. Aspirasi masyarakat diharapkan tetap disalurkan melalui cara yang santun, bermusyawarah, serta sesuai jalur hukum yang berlaku.
Melalui pernyataan ini, Forkopimca menegaskan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di tengah masyarakat agar tercipta suasana yang harmonis di Kecamatan Laubaleng dan Mardinding. (Sumber Humas Polres Tanah Karo )
Reporter : Jan Gt. Editor : Fajar Trihatya SE