Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, serta diikuti oleh para gubernur dan bupati penerima alokasi bantuan pengembangan sektor hulu atau ekstensifikasi perkebunan.
Dalam arahannya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan bahwa hilirisasi komoditas merupakan gagasan besar Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan nilai tambah perkebunan sekaligus menyejahterakan masyarakat. Kementerian Pertanian, kata Amran, telah mendapatkan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) sekitar Rp10 triliun untuk tahun 2025 hingga dua tahun ke depan. Dana tersebut mencakup penyediaan benih bagi 800.000 hektare lahan serta program peremajaan tanaman perkebunan.
"Contohnya, kacang mete dan kakao kita diekspor dengan harga Rp26.000 per kilogram, tetapi setelah diolah menjadi cokelat di Singapura bisa mencapai Rp1 juta. Karena itu, jangan biarkan komoditas pertanian keluar tanpa melalui processing,” tegas Amran.
Ia menambahkan, hilirisasi akan difokuskan pada tebu, kelapa, kelapa sawit, kakao, kopi, karet, jambu mete, pala, dan lada. Pemerintah menargetkan penyerapan tenaga kerja hingga 1,6 juta orang, peningkatan PDRB pertanian sebesar 1,02 persen, serta kontribusi terhadap PDRB nasional sebesar 0,14 persen.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Indonesia memiliki modal besar dalam sektor pertanian berkat iklim tropis, sinar matahari sepanjang tahun, ribuan sungai, dan ratusan gunung yang menunjang bercocok tanam tanpa batasan musim. “Dengan anggaran yang ada, kita berharap hilirisasi dan industrialisasi pertanian menjadi motor pembangunan. Indonesia tidak hanya swasembada, tetapi juga eksportir dominan di kancah global, sekaligus keluar dari middle income trap,” ujar Tito.
Usai rapat, Bupati Karo didampingi Plt. Kepala Dinas Pertanian, Michael Purba, S.T.P., M.M., melakukan pertemuan khusus dengan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian. Pada kesempatan itu, Bupati Karo mengusulkan agar Kabupaten Karo ditetapkan sebagai salah satu lokus prioritas pengembangan hilirisasi komoditas perkebunan.
Usulan tersebut disambut positif oleh Dirjen Perkebunan. Pemkab Karo selanjutnya akan menindaklanjuti dengan melengkapi persyaratan administrasi maupun teknis sesuai ketentuan Kementerian Pertanian. (Sumber Dinas kominfo Karo)
Reporter : Jan Gt Editor : Fajar Trihatya SE