JAYA DI BERITA DEMI KEMAJUAN

8/07/2025

Tim Penyidik Tindak Pidsus Kejari Kab.Karo Laksanakan Penggeledahan Terkait Korupsi Kegiatan Pengelolaan dan Pembuatan Instalasi Komunikasi & Informatika Lokal Desa

SumutJaya.com, Tanah Karo. -Kejaksaan Negeri Karo melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melaksanakan tindakan upaya paksa berupa penggeledahan di dua lokasi berbeda dalam rangka pengumpulan alat bukti.

Atas dugaan tindak pidana korupsi pada Kegiatan Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informatika Lokal Desa di Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020 hingga 2023.

Penggeledahan dilakukan di Sebuah banguan rumah di Jalan Samura, Simpang Tanah Lapangan Bola, Kecamatan Kabanjahe, berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor: 124/penPid.B-GLD/2025/PN/KBJ.

⁠Sebuah bangunan kantor LAKRI Kabanjahe di Jalan Kapten Bom Ginting, Kecamatan Kabanjahe, berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor: 123/penPid.B-GLD/2025/PN/KBJ.

Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan proses penyidikan, di mana sebelumnya penyidik telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang turut bertanggung jawab.

“Ini adalah upaya kami untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat perkara ini semakin terang.

Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru,” ujar Darwis Burhansyah.

Beliau juga menambahkan bahwa pihaknya meyakini setiap tindak pidana korupsi akan selalu meninggalkan jejak.

Dalam proses penggeledahan kali ini, penyidik berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan langsung dengan perkara dimaksud.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Karo, Dr. Renhard Harve, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

serta dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kegiatan ini juga disaksikan oleh pihak terkait, yaitu, Camat Kabanjahe: Sanusi Bardena Sembiring, Kepala Desa Samura: Musa Sembiring, Lurah Padang Emas: Alldiantar Talapa Purba.

Kejaksaan Negeri Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di wilayah Kabupaten Karo. (Sumber Kejaksaan Negeri Karo)

Reporter : Jan Gt.   | Editor : Fajar Trihatya,SE

Share:

BERITA UTAMA

Pajak Lama di Tigabinanga sepi Tanpa Pengunjung

SumutJaya.com, Tigabinanga -Pada tgl 8 juli 2025 Bupati Karo mengeluarkan surat edaran nomor: 530/1892/Disperindag/2025  dalam rangka pemanf...

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image