Kegiatan patroli ini menyasar lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya gangguan keamanan seperti 3C (curat, curas, dan curanmor), balap liar, maupun aksi tawuran. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat tidak hanya sebagai langkah preventif, tetapi juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Dari hasil pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polres Tanah Karo, khususnya di seputaran Kota Kabanjahe, terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan menonjol selama kegiatan berlangsung.
Patroli rutin seperti ini akan terus digencarkan sebagai upaya Polres Tanah Karo dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (Sumber Humas Polres Tanah Karo)
Reporter : Jan Gt. Editor : Fajar Trihatya SE