SumutJaya.com, Karo. -Terjadi pertikaian antara Abang adik akibat pengerjaan rumah Orangtua tidak sesuai dengan perjanjian.
Pada hari sabtu 2 Agustus 2025 sekitar pukul 1 siang salim kemit mendatangi Raju kemit yang merupakan abang kandungnya di Perladangan desa Mulawari, untuk mempertanyakan terkait pengerjaan Kuburan milik Orangtua Mereka yang tidak sesuai dengan perjanjian. Akibat cekcok mulut Salim Kemit Warga Desa Lambar tidak bisa menahan emosi dan memukuli abang Kandungnya atas nama Raju Kemit Warga Desa Sukadame Kecamatan Tigapanah.
"Mendapat penganiayaan dari Adik kandungnya, Raju Kemit langsung lari ke Polsek Tigapanah mengadukan Adiknya agar dipenjarakan.
"Polsek Tigapanah memanggil Keduanya & melakukan pendekatan agar Permasalahan ini jangan diselesaikan lewat jalur hukum namun secara kekeluargaan, karena bagaimanapun juga mereka berdua Abang adek kandung yang akan selalu saling membutuhkan.
"Setelah mendapat pendekatan dan nasehat dari Kapolsek Tigapanah AKP Dedy Ginting SH beserta para Personil yang bertugas kedua Abang adek tersebut sepakat berdamai & membuat surat perjanjian.
"Masalah antara Abang adek ini berkahir bahagia tanpa ada yang sakit hati lagi.
(Hendri Situmorang)