Operasi yang berlangsung sejak awal Juli ini tidak hanya fokus pada pelanggaran administrasi lalu lintas, tetapi juga menyoroti maraknya penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketenangan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiah Hasibuan, S.H., menegaskan bahwa knalpot bising bukanlah simbol keberanian atau kegagahan di jalan, melainkan bentuk pelanggaran yang dapat menimbulkan keresahan sosial.
“Knalpot bising bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga melanggar aturan lalu lintas. Ini bukan soal gaya, tapi soal ketertiban dan kepatuhan hukum,” tegasnya.
Dalam kegiatan penindakan, petugas Satlantas melakukan razia di sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah Kabanjahe, Berastagi, dan sekitarnya. Puluhan kendaraan roda dua dengan knalpot tidak standar berhasil diamankan. Pemilik kendaraan diberikan surat tilang dan diwajibkan mengganti knalpot dengan yang sesuai standar pabrik.
AKP Rabiah juga mengimbau kepada para orang tua untuk ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak menggunakan kendaraan dengan knalpot bising atau melakukan aksi kebut-kebutan yang dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain.
Operasi Patuh Toba 2025 akan terus digelar hingga akhir Juli dengan menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm, melanggar rambu, berkendara di bawah umur, serta pelanggaran teknis kendaraan.
Satlantas Polres Tanah Karo mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penuh operasi ini demi mewujudkan lalu lintas yang lebih aman, nyaman, dan beradab bagi semua pengguna jalan.
Reporter : Jan Gt. Editor : Fajar Trihatya SE