JAYA DI BERITA DEMI KEMAJUAN

7/19/2025

MENANTU DURJANA TERNYATA PELAKU PERAMP0KAN DIRUMAH MERTUA SENDIRI

SumutJaya.com, Medan -Seorang pria yang meramp0k dengan s4d!s terhadap wanita lansia berhasil diringkus Unitreskrim Polsek Medan Area. Petugas bergerak cepat menangkap pelaku dalam tempo kurang dari 24 jam setelah korb4n melaporkan kejadian yang dialaminya.

"Kanitreskrim Polsek Medan Area Iptu Dian Pranata Simangunsong mengatakan pelakvnya adalah Indra Supomo alias Pomo (52) warga Jalan Sempurna, Gang Melur 27, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

"Tersangka sudah kita tangkap dini hari tadi, Sabtu 12 Juli sekira pukul 02.00 WIB di rumahnya Jalan Sempurna, Gang Melur 27. Dia (tersangka) ini ternyata menantu korb4n, Sabtu (12/7/2025) siang.

"Dian menjelaskan aksi perampokan itu terjadi di dalam rumah korb4n Suryati (66) di Jalan Halat, Gang Tabib, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Jumat (11/7/2025) sekira pukul 04.45 WIB.

"Pagi itu, korb4n bangun dari tidurnya hendak mengambil wudhu untuk menunaikan salat subuh. Korb4n saat itu masih sempat duduk-duduk di kasur sebelum beranjak ke kamar mandi. Namun, tiba-tiba datang pelakv mend0r0ng bagian tengkuk kepala korb4n dan memvkvlinya berkali-kali.

"Saat terjatuh ke lantai, pelakv kembali membentvrkan kepala korb4n secara berulang kali ke lantai hingga korb4n mengalami leb4m-leb4m dan tak sadarkan diri.

"Tersangka Indra Supomo alias Pomo terduduk di kursi roda usai kedua kakinya ditemb4k polisi.

Akibat dari peng4ni4yaan dan bentvran di kepala, korb4n mengalami lvk4 memar di bagian pvnggvng, leher bagian belakang dan sekujur wajahnya.

"Korb5n tinggal berdua bersama suaminya, Muhammad Yasin (74) yang mengalami kebutaan. Nah, suami korban ini memang mendengar ada suara gaduh dan dikira si bapak istrinya itu sedang bermimpi," sebutnya.

"Setelah itu, berkisar satu jam kemudian, korban pun tersadar dan mendapati kalung emas seberat 6 gram yang dipakai di lehernya sudah tidak ada.

"Dalam tempo beberapa jam saja, petugas yang melakukan penyelidikan berhasil meringkus pelaku. Namun, saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga kedua kaki tersangka ditembak petugas.

"Tersangka melakukan perlawanan dengan memukul anggota. Sempat kita berikan temb4kan peringatan sebanyak dua kali, tapi tersangka ini sangat agresif dan tidak menghiraukannya sehingga kita berikan tindakan tegas terukur di kedua kakinya," jelasnya.

"Eks Kapolsek Sei Tualang Raso ini menyebut ketika diinterogasi pelaku mengaku melakukan perampokan dengan cara masuk dan memanjat dengan tangga melalui jendela belakang rumah korban. Selanjutnya menantu durhaka itu turun dan langsung menuju kamar korban. Lalu, tersangka memukul bagian belakang kepala korban serta berulang kali membenturkan kepala korban ke lantai.

"Saat beraksi tersangka ini menutupi wajahnya dengan kain dan tidak bersuara sedikit pun agar tidak dikenali oleh korban. Selain itu, tersangka juga mengetahui bahwa mertua laki-lakinya dengan kondisi buta," katanya.

Motif untuk Bayar Hutang

"Motif tersangka Indra Supomo alias Pomo nekat merampok mertuanya sendiri berdalih karena terdesak untuk membayar hutang. Tersangka mengaku telah menjual kalung emas korban seharga Rp 5 juta kepada seseorang di wilayah Tembung.

"Menurut pengakuan tersangka uang tersebut digunakannya membayar hutang kayu ke temannya sebesar Rp 3,5 juta dan membayar hutang judi Rp. 1,3 juta," ungkap Dian.

"Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti uang Rp 200.000 (sisa penjualan kalung emas milik korban), sebuah celana jeans dan kemeja warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya serta sepasang sendal jepit milik pelaku yang tertinggal di TKP.

(Hendri Situmorang)

Share:

BERITA UTAMA

Babinsa Ajak Pemuda Waspada Judol dan Pinjol!

SumutJaya.com, Pakpak Bharat  "Babinsa Koramil 07/Salak, Kodim 0206/Dairi, Kopda Supri Manik terus aktif menjalin komunikasi sosial den...

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image