SumutJaya.com, Kabanjahe. -Telah terjadi kebakaran pada satu unit bangunan kosong non permanen di Jalan Letnan Mumah Purba, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe. Laporan kebakaran diterima oleh Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabanjahe pada pukul 19.00 WIB melalui grup WhatsApp internal.
Pelapor kejadian adalah anggota Damkar atas nama Dian Rivaldo Ginting. Menanggapi laporan tersebut, dua unit mobil pemadam lengkap dengan personel segera dikerahkan ke lokasi kejadian. Unit pertama tiba di lokasi pada pukul 19.05 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan satu menit kemudian, pada pukul 19.06 WIB. Tim Damkar selanjutnya melakukan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Adapun bangunan yang terbakar merupakan milik Viator Bastanta Purba (58), warga Jalan Sudirman, Kabanjahe. Bangunan tersebut berukuran sekitar 5 x 10 meter persegi dan dalam kondisi tidak berpenghuni saat kejadian.
Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. Tidak ada korban jiwa dilaporkan dalam insiden ini, dan estimasi kerugian materiil masih dalam pendataan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, api telah berhasil dipadamkan sepenuhnya dan seluruh prosedur operasional standar (SOP) telah dijalankan oleh tim Damkar Kabanjahe.
Reporter : Hendri Situmorang