Hasil info dari warga wartawan ini mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Desa tentang Anggaran Desa Atau Dana Desa digunakan itu untuk apa? Sementara kantor Desa tersebut bagunannya tidak terurus dan banyak kerusakan fisik bangunan dan kades hanya tersenyum dan coba menyodorkan "amplop" dan awak media menolak saat itu juga, di Kantor Desa Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Kamis (17/7-2025).
Dari hasil informasi dan pantauan dilapangan dapat disimpulkan kinerja seorang Kades Rugemuk tidak maksimal. Hal itu dapat mencerminkan adanya dugaan penyimpangan dana desa pada tahun 2024 tentang penyelenggaraan posyandu ( makanan tambahan, kelas ibu hamil,lansia insentif kader Posyandu) sebanyak Rp 36.600.000.
Sebab Pelaksanaannya tidak transparan dan tidak terbuka makanya diminta kepada KAJARI Lubuk PAKAM untuk segera periksa Kepala Desa Rugemuk diduga ada penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran Dana Desa. (*)
Reporter : Ihut Sihombing