JAYA DI BERITA DEMI KEMAJUAN

6/23/2025

Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar Sabu di Desa Pergendangen

SumutJaya.com, Tanah Karo (Sumut) - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial RTG(44), warga Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, berhasil diringkus aparat saat berada di dalam rumahnya, Kamis(19/6/2025) sekira pukul 17.30 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Opsnal Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi. Setibanya di rumah tersangka, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mendapati RTG sedang berdiri di dalam rumahnya. Petugas pun langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, membenarkan adanya pengungkapan kasus narkotika tersebut.

"Dari hasil penggeledahan badan dan tempat, petugas menemukan sebanyak 11 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto keseluruhan 8,63 gram," ujar Kapolres, Senin (23/6) siang, di Mapolres.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu unit timbangan elektrik, satu bal plastik klip kosong, dua buah skop dari pipet plastik, dua plastik klip pembungkus sabu, satu unit handphone merek Vivo warna kuning, satu plastik assoy warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp. 60.000.

"Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini yang bersangkutan telah kami bawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk penyidikan lebih lanjut," tambah AKBP Eko.

Tersangka RTG dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini," tegas Kapolres Tanah Karo.


Reporter : Jan Gt.          |Editor : Fajar Trihatya SE

Share:

BERITA UTAMA

Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar Sabu di Desa Pergendangen

SumutJaya.com, Tanah Karo (Sumut) - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran na...

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image