Ketiga tersangka yang diamankan adalah RS (23), warga Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, BRDS (27), pelajar, warga Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, KSS(24), pelajar, warga Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan, S.H, menyampaikan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis(1/5/2025), sekitar pukul 05.00 WIB.
Korban, Hendri Sembiring, terbangun dari tidurnya setelah mendengar suara mencurigakan dari arah pintu depan rumah. Saat diperiksa, pintu sudah dalam kondisi rusak dan barang barang miliknya seperti satu unit handphone iPhone 13, satu handphone Realmi, dompet berisi kartu identitas, ATM, serta uang tunai, telah hilang.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, tim yang dipimpin Kanit 1 Reskrim IPDA Henry Iwanto Damanik, S.H., bergerak dan berhasil mengidentifikasi para pelaku kemudian menangkap para pelaku di wilayah Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu(10/5), sekitar pukul 01.00 WIB", ujar AKP Rasmaju, Senin(12/5) di Mapolres Tanah Karo.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka melakukan pencurian, 1 unit handphone iPhonex, 1 jaket warna hitam, 1 pasang sepatu merk Thomas warna biru dan uang tunai Rp50.000. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp. 10.800.000.
Terkait masing masing peran para pelaku, AKP Rasmaju menambahkan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman dalam proses penyidikan.
"Ketiga tersangka sudah ditahan, dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara", tambah AKP Rasmaju.
Sementara itu, dilokasi yang sama, PS. Kasi Humas IPTU Pedoman Maha menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan jajaran Polres Tanah Karo, khususnya Satreskrim dalam menjalankan penegakkan hukum selama Ops Pekat Toba 2025.
"Operasi ini tidak hanya fokus pada pencegahan, tetapi juga penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakt. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian bila melihat atau mengalami tindak kriminal", ujar Iptu Pedoman.
Reporter : Jan Gt Editor : Fajar Trihatya SE