Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 13.00 WIB di ruang kerja Plt. Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe, Josua Ginting, S.H.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kasat Binmas Polres Tanah Karo Iptu Agustina Nainggolan, S.H., M.H. bersama sejumlah personel Sat Binmas, Lurah Kampung Dalam Feriheven Sembiring, S.Kom, serta pihak Rutan.
Iptu Agustina Nainggolan, menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan Republik Indonesia tertanggal 15 April 2025, yang berisi permintaan bantuan terkait penyelidikan serta penangkapan tahanan atau warga binaan yang melarikan diri, serta dorongan untuk peningkatan kompetensi petugas pemasyarakatan.
"Kolaborasi ini penting untuk mencegah potensi pelarian narapidana dan memastikan petugas pemasyarakatan memiliki kemampuan teknis sesuai standar. Kami juga mendorong agar pelatihan teknis dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan," ujar Iptu Agustina.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Binkamsa Aiptu Maruli Suyatno juga menyarankan agar pihak Rutan secara resmi mengajukan permohonan pelatihan kepada Polres Tanah Karo. Pelatihan tersebut diharapkan mencakup materi pengawalan, penjagaan, patroli, dan pemeriksaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Plt. Kepala Rutan Josua Ginting, S.H., menyambut baik kegiatan sambang dan koordinasi ini. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian serta dukungan yang diberikan oleh Polres Tanah Karo.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan komitmen dari Polres Tanah Karo. Kami sangat mendukung adanya pelatihan untuk peningkatan kapasitas personel kami dalam menjalankan tugas pengamanan," ungkap Josua.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam membangun komunikasi dan kerja sama lintas sektoral guna menciptakan sistem pemasyarakatan yang aman dan profesional di wilayah Kabupaten Karo.
Reporter : Jan Gt. Editor : Fajar Trihatya