Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiah Hasibuan, S.H., menegaskan bahwa banyak kecelakaan lalu lintas berawal dari kelalaian pengemudi yang mengabaikan rambu dan marka jalan. Padahal, kedua hal tersebut merupakan bahasa visual di jalan raya yang menjadi petunjuk penting bagi setiap pengguna jalan.
“Rambu dan marka bukan sekadar formalitas, bukan hiasan jalan. Itu panduan keselamatan. Bila dilanggar, risikonya bisa merenggut nyawa,” ujar AKP Rabiah.
Dalam operasi yang digelar selama dua pekan ini, Satlantas Polres Tanah Karo melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan, seperti berhenti melewati garis marka, melawan arus, parkir sembarangan, hingga tidak mematuhi rambu peringatan dan larangan.
Selain penindakan, personel Satlantas juga turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, baik melalui penyuluhan di sekolah, komunitas, maupun membagikan brosur keselamatan di titik-titik strategis.
AKP Rabiah berharap, melalui Operasi Patuh Toba 2025 ini, akan tumbuh budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat Karo.
“Kami ingin membangun kesadaran, bukan sekadar menindak. Jadikan rambu dan marka sebagai sahabat di jalan, karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Dengan pendekatan preventif dan edukatif ini, Satlantas Polres Tanah Karo optimistis Operasi Patuh Toba 2025 mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Reporter : Jan Gt. Editor : Fajar Trihatya SE