"Dalam pertemuan tersebut, Arri Aliansyah menyampaikan target sertifikasi tanah wakaf yang ingin dicapai. “Hari ini, saya menyampaikan dua permohonan sertifikasi tanah wakaf. Dalam sebulan ke depan, kami menargetkan empat permohonan lagi akan disampaikan. Oleh karena itu, kami berharap BPN dapat memberikan dukungan penuh agar proses sertifikasi berjalan lancar,” ujar Arri Aliansyah.
"Arri Aliansyah menekankan pentingnya menjaga aset umat Islam melalui sertifikasi tanah wakaf. Beliau mengamati masih banyak rumah ibadah, khususnya masjid dan mushola, yang berdiri di atas tanah wakaf namun belum bersertifikat. Sertifikasi tanah wakaf akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset tersebut.
"Koordinasi dari KUA Mardingding diterima dengan baik oleh Dimas Wahyudi, pejabat BPN yang membidangi sertifikasi rumah ibadah, dan E. Ivan Baptis Milala, Kasi PHP BPN Kabupaten Karo. KUA Mardingding mengapresiasi responsif BPN dalam menerima koordinasi, baik secara daring maupun langsung di kantor.
“Sejauh ini, alhamdulillah, Pak Dimas aktif menerima koordinasi dari kami, baik melalui daring maupun secara langsung di kantor,” ucap Arri Aliansyah.
"Kerjasama antara KUA Mardingding dan BPN Kabupaten Karo ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran umat Islam untuk menyertifikasi tanah wakaf. Sertifikasi tanah wakaf akan memperkuat pondasi hukum kepemilikan rumah ibadah dan memastikan kelangsungannya untuk generasi mendatang.
"Target percepatan sertifikasi tanah wakaf ini menunjukkan komitmen KUA Mardingding dalam melindungi aset umat dan memastikan kelancaran kegiatan keagamaan. Semoga kerjasama ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi umat Islam di Kecamatan Mardingding.
(Hendri Situmorang)